BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Proses keperawatan sebagai alat bagi
perawat untuk melaksanakan asuhan keperawatan yang dilakukan pada pasien
memiliki arti penting bagi kedua belah pihak yaitu perawat dan klien. Sebagai
seorang perawat proses keperawatan dapat digunakan sebagai pedoman dalam
pemecahan masalah klien, dapat menunjukkan profesi yang memiliki
profesionalitas yang tinggi, serta dapat memberikan kebebasan kepada klien
untuk mendapatkan pelayanan yang cukup sesuai dengan kebutuhannya, sehingga
dapat dirasakan manfaatnya baik dari perawat maupun klien, manfaat tersebut
antara lain dapat meningkatkan kemandirian pada perawat dalam melaksanakan
tugasnya karena didalam proses keperawatan terdapat metode ilmiah keperawatan
yang berupa langkah-langkah proses keperawatan, akan dapat meningkatkan
kepercayaan diri perawat dalam melaksanakan tugas, karena klien akan merasakan
kepuasan setelah dilakukan asuhan keperawatan dengan pendekatan proses
keperawatan, akan dapat selalu meningkatkan kemampuan intelektual dan teknikal
dalam tindakan keperawatan karena melalui proses keperawatan dituntut mampu
memecahkan masalah yang baru sesuai dengan masalah yang dialami klien, sehingga
akan timbul perasaan akan kepuasan kerja.
Dengan proses keperawatan, rasa
tanggung jawab dan tanggung gugat bagi perawat itu dapat dimiliki dan dapat
digunakan dalam tindakan-tindakan yang merugikan atau menghindari tindakan yang
legal. Semua tatanan perawatan kesehatan secara hukum perlu mencatat observasi
keperawatan, perawatan yang diberikan, dan respons pasien.
Berfungsi sebagai alat komunikasi
dan sumber untuk membantu dalam menentukan keefektifan perawatan dan untuk
membantu menyusun prioritas keperawatan berkesinambungan.
2. Tujuan
Tujuan Umum
a). Menjamin asuhan keperawatan secara optimal.
b). Meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
Tujuan
Khusus
a). Mengakhiri rencana tindakan keperawatan.
b). Menyatakan apakah tujuan keperawatan telah
tercapai atau belum.
c). Memodifikasi rencana tindakan keperawatan.
e). Dapat menentukan penyebab apabila tujuan asuhan
keperawatan belum tercapai.
3. Manfaat
1. Untuk kebutuhan kesehatan klien.
2. Untuk menilai efektifitas, efisiensi dan
produktifitas asuhan keperawatan yang diberikan.
3. Untuk menilai pelaksanaan asuhan keperawatan.
4. Sebagai umpan balik untuk memperbaiki atau menyusun
siklus baru dalam proses keperawatan.
5. Menunjang tanggung gugat dan tanggung jawab dalam
pelaksanaan keperawatan
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Keperawatan
Gawat Darurat
Keperawatan
gawat darurat bersifat cepat dan perlu tindakan yang tepat, serta memerlukan
pemikiran kritis tingkat tinggi. Perawat gawat darurat harus mengkaji pasien
meraka dengan cepat dan merencanakan intervensi sambil berkolaborasi dengan
dokter gawat darurat. Dan harus mengimplementasikan rencana pengobatan,
mengevaluasi evektivitas pengobatan, dan merevisi perencanaan dalam parameter
waktu yang sangat sempit. Hal tersebut merupakan tantangan besar bagi perawat,
yang juga harus membuat catatan perawatan yang akurat melalui pendokumentasian.
Di
lingkungan gawat darurat, hidup dan mati seseorang ditentukan dalam hitungan
menit. Sifat gawat darurat kasus memfokuskan kontribusi keperawatan pada hasil
yang dicapai pasien, dan menekankan perlunya perawat mencatat kontribusi
profesional mereka.
2.
Standar
keperawatan
Standar
keperawatan merupakan tingkat pelaksanaan yang perawatnya memegang tanggung
jawab, dan didevinisikan sebagai cara seorang perawat yang bijaksana akan
memberikan peratawan lingkungan yang sama atau serupa. Pada tahun 1983, emergency nurses association (ENA) membuat
standar keperawatan untuk semua perawat profesional yang bekerja di lingkungan
gawat darurat. Selanjutnya standar tersebut berfungsi sebagai rujukan untuk
menentukan apakah kelalaian perawat gawat darurat menyebabkan atau berperan
terhadap hasil pasien yang merugikan.
3.
Rekam
Medik
Catatan
rekam medik memiliki 3 manfaat utama:
1).
Rekam medis gawat darurat adlah catatan penting informasi pasien yang berguna
untuk diagnosis dan pengobatan
2).
Rekam medis digunakan untuk mempermudah pengantian biaya untuk intitusi
3).
Rekam medis merupakan catatan legal tentang pasien. Beberapa informasi mungkin
saja diperlukan tidak dalam kaitannya dengan perjalan klinis, seperti untuk
investigasi forensik yang melibatkan pernyataan korban, mekanisme cedera, pola
luka dan sebagainya.
4.
Pentingnya Dokumentasi
Melakukan dokumentasi secara akurat
dalam rekam medis adalah salah satu cara terbaik bagi perawat klinis untuk
membela diri dari tuntutan hukum karena kelalaian dalam pemberian perawatan
Pemahaman perawat dalam tanggung jawab
profesionalnya yang dicapai dengan pembelajaran standar spesialis nasional,
akan meningkatkan apresiasi mereka terhadap nilai dokumentasi sebagai alat
pembuktian bahwa perawat telah memenuhi tugas-tugasnya
5.
Nilai
Kemanusiaan Dan Advokasi Perawat Di Unit Gawat Darurat
Nilai
kemanusian merupakan ide mendasar di balik peran perawat gawat darurat sebagai
advokat pasien. Penunjukan rasa hormat terhadap martabat manusia, menghormati
nilai kemanusian salah satu aspek dari tugas perawat sebagai advokat klien.
Melindungi kerahasian dan keselamatan pasien dan juga melindungi dari praktik
medik yang tidak aman, seperti intruksi yang membahayakan dan seuatu respon
obat yang tidak tepat.
6.
Pengunaan
Diagnosis Keperawatan Di Unit Gawat Darurat
Pasien
UGD sering mengalami gejala yang dramatis dari sebab itu perawat mempunyai
tantangan besar untuk menentukan diagnosisi keperawatan.
Berdasakan
fakta bahwa diagnosis keparawatan adalah koponen dari proses keperawatan,
daftar diagnosis yang disetujui north
american nursing diagnosis assocation (NANDA) dan digabungkan dalam ENA core Curriculum pada 1987. Berikut
contoh diagnosis keperawatan di UGD:
Pasien
berusia 65 tahun dengan riwayat gagal jantung kongestif, menunjukkan gejala sesak
nafas. Hasil penkajian perawat adalah adanya ronchi dan mengi, kaki kardia
batuk dengan sputum berbiuh serta cemas dan gelisah.
Diagnosa
Keperawatan:
1. Ketidakefektifan
pembersihan jalan nafas berhubungan dengan kongeti pulmonal
2. Gangguan
pertukaran gas berhubungan dengan kongeti pulmonal.
7.
Pengkajian
dan komunikasinya
Berdasar
kan standar praktik ENA, perawat gawat darurat harus memberlakuka triase untuk
semua pasien yang masuk ke IGD dan menentukan prioritas perawatan berdssarkan
kebutuhan fisik dan psikologis, dan juga faktor-faktor lain yang memengaruhi
pasien sepanjang sistem tersebut.(ENA 1995)
a. Proses
triase
Prosses triase mencakup
dokumentasi hal-hal berikut:
1). Waktu dan datangnya
alat komunikasi
2). Keluhan utama
3). Penentuan pemberi
perawatan kesehatan yang tepat
4)penempatan di area
yang tepat,ddl
b.
Wawancara triase yang ideal
wawancara
dan dokumentasi triase yang ideal mencakup hal-hal berikut:
1).
Nama, usia, jenis kelamin, dan cara kedatangan
2).
Keluhan utama
3).
Riwayat singkat
4).
Pengobatan
5)
Alergi
6).
Tanggal imunisasi tetanus terakhir
7).
Tanggal menstruasi terkhir bagi wanita usia subur (jika perlu)
8).
Penkajian TTV dan berat badan
9).
Klasifikasi pasien dan tingkat keakutan
8.
Perencanaan
dan Kolaborasi
Sumber
praktik ENA yang berkaitan dengan perencanaan menyatakan perawat gawat
darurat harus merumuskan rencana asuhan
keperawatan yang komprehensif untuk pasien UGD dan berkolaborasi dalam
perumusan keseluruhan rencana perawatan pasien (ENA 1995).
9.
Langkah-
Langkah Di Unit Gawat Darurat
1).
Kesiapan
Elemen penting dari perencanaan
adalah kesiapan. Perawat gawat darurat harus siap diri untuk hal-hal yang tidak
diharapkan, yaitu krisis yang pasti akan terjadi di lingkungan ini. Perawat
harus melakukan hal berikut diawal setaiap jam yaitu dengan memeriksa brangkar,
senter, alat pacu jantung ekternal, pelaratan gawat darurat pediatri, dan alat
isap, mereka harus memestikan alat-alat berfungsi dengan baik.(hal ini harus di
dokumentasikan untuk referensi selanjutnya)
2).
Keselamatan
Salah
satu standar keperawatan gawat darurat adalah bahwa perawat gawat darurat harus
mempertahankan lingkungan yang aman bagi sesama staf, pasien, diri sendiri, dan
orang lain yang ada di UGD tersebut.
10. Implementasi
Standar
praktik ENA yang berkaitan dengan implementasi menyatakan,perawat gawat darurat
harus mengimplementasikan rencana perawatan berdasarkan data pengkajian, diagnosis
keperawatan dan diagnosis medis (ENA 1995)
Berikut
ini beberapa contoh tindakan perawat gawat darurat dalam pendokumentasian:
1).
pemberian obat
Perawat
harus mencatat lokasi injeksi IM, jumlah dan jenis obat.
2).
selang nasogastrik
Harus
di dokumentasikan pemasangan dan pemeriksaan termasuk warna dan jumlah
haluaran.
3).
akses IV
Ketika
pemasangan IV perawat harus mendokumentasikan bahwa teknik aseptik sudah di
gunakan,darah belum di ambil, tidak ada pembengkakan atau kemerahan yang
terjadi pada daerah penusukan jarum.
11. Evaluasi Dan Komunikasi
Pernyataan
standar ENA yang berkaitan dengan evaluasi,perawatgawat darurat harus
mengevaluasi dan memodifikasi rencana perawatan berdasarkan respon pasien yang
dapat diopservasi dan pencapaian tujuan pasien (ENA 1995)
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dokumentasi yang baik mencerminkan
tidak hanya kualitas perawatan tetapi juga membuktikan pertanggunggugatan
setiap anggota tim perawatan dalam memberikan perawatan. Perawat
mendokumentasikannya perlu ditekankan pada penulisannya, untuk menghindari
salah persepsi dan kejelasan dalam menyusun tindakan perawatan lebih lanjut.
2. Saran
a. Seluruh perawat agar meningkatkan pemahamannya
terhadap berbagai cara pendokumentasian keperawatan sehingga dapat dikembangkan
dalam tatanan layanan keperawatan.
b. Diharapkan agar perawat bisa menindaklanjuti
pendokumentasian tersebut melalui kegiatan asuhan keperawatan sebagai dasar
untuk pengembangan kedisiplinan di Lingkungan Rumah Sakit dalam ruang lingkup
keperawatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Lier
Patricia W, 2004, Dokumentasi Keperawatan,
Jakarta ; EGC
Sadler,
Marry kathryn, 1999, Proses Keperawatan,
jakarta ; EGCmakalah dokumentasi keperawatan gawat darurat